Al-Ustadz
Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
Musik
dalam bahasa Arab disebut ma’azif, yang berasal dari kata ‘azafa yang berarti
berpaling. Kalau dikatakan: Si fulan berazaf dari sesuatu, maknanya adalah
berpaling dari sesuatu. Jika dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari yang
melalaikan, artinya yang berpaling darinya. Bila dikatakan laki-laki yang ‘azuf
dari para wanita artinya adalah yang tidak senang kepada mereka.
Ma’azif
adalah jamak dari mi’zaf, dan disebut juga ‘azfun. Mi’zaf adalah sejenis alat
musik yang dipakai oleh penduduk Yaman dan selainnya, terbuat dari kayu dan
dijadikan sebagai alat musik. Al-‘Azif adalah orang yang bermain dengannya.
Al-Laits
rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik yang
dipukul.”
Al-Hafizh
Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat
musik.”
Al-Qurthubi rahimahullahu meriwayatkan dari Al-Jauhari
bahwa al-ma’azif adalah nyanyian. Yang terdapat dalam Shihah-nya bahwa yang
dimaksud adalah alat- alat musik. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah
suara-suara yang melalaikan.
Ad-Dimyathi berkata: “Al-ma’azif adalah genderang dan
yang lainnya berupa sesuatu yang dipukul.” (lihat Tahdzib Al-Lughah, 2/86,
Mukhtarush Shihah, hal. 181, Fathul Bari, 10/57)
Al-Imam
Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah nama bagi setiap alat
musik yang dimainkan, seperti seruling, gitar, dan klarinet (sejenis seruling),
serta simba.” (Siyar A’lam An-Nubala`, 21/158)
Ibnul
Qayyim rahimahullahu berkata bahwa al-ma’azif adalah seluruh jenis alat musik,
dan tidak ada perselisihan ahli bahasa dalam hal ini. (Ighatsatul Lahafan,
1/260-261)
Sumber :
Majalah Asy Syariah -asysyariah.com-
Ebook compiled by Akhukum Fillah
Abu Harun
As Salafy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar